Suarageram.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Banten dinilai lamban menangani kasus dugaan Panwascam Jayanti berinisial SRJ minta duit kepada salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang dari partai Demokrat di wilayah Dapil 1 beberapa Minggu lalu.

Aktivis asal Jambe Ahmad Suhud mengatakan, demi menjaga marwah lembaga, seharusnya pihak Bawaslu cepat dan sigap dalam dalam menangani perkara tersebut. Sehingga kata dia, kepercayaan masyarakat terhadap pihak pengawas ini tetap diakui kinerja nya.

“Mampukah Bawaslu sendiri tegas terhadap jajaran nya yang memang melakukan dugaan pelanggaran ini, melakukan pemerasan yang disertai dengan ancaman,” ungkap Ahmad Suhud, Selasa (22/1/2024).

Ia berharap penanganannya tetap harus profesional disini publik pun dapat menilai bagaimana kinerja Bawaslu kabupaten Tangerang.

“Penanganan yang kurang lebih sebulan ini menurut saya tak lazim atau jangan-jangan dugaan setoran ke Bawaslu kabupaten Tangerang benar adanya tapi kita lihat nanti hasil keputusan dari Bawaslu soal perkara ini,” imbuhnya.

Belum lagi, sambung dia, pihak Bawaslu harus menangani dugaan pelanggaran Pemilu terhadap pejabat publik, yang sudah jelas dilarang yaitu dugaan keterlibatan oknum kepala desa (Kades) Kemuning Kecamatan Kresek yang menjadi salah satu tim sukses Capres Cawapres.

“Kita masih menunggu informasi terkait penanganan kasus yang kami laporkan, kami menunggu sejauh mana pihak Bawaslu tegas, sebab Kadis DPMPD menunggu keputusan dari pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang,”‘ terang Ahmad Suhud.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik saat dikonfirmasi mengaku masih dalam penanganan kasus tersebut.

“Masih di tangani kang,” ujarnya singkat. (Han).

Editor : Burhanuddin.