Suarageram.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang memastikan besok akan menindaklanjuti soal dugaan Panwascam Jayanti berinisial SRJ yang melakukan pemerasan terhadap SWD calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten beberapa pekan lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyebut terkait dugaan kasus tersebut besok merupakan agenda pertama pemanggilan terhadap Panwascam Jayanti SRJ untuk melakukan klarifikasi.

“Insya allah besok mulai dilakukan klarifikasi terhadap Panwascam Jayanti SRJ,” ungkap Muslik Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi di kantor sekretariat Bawaslu, Senin (15/1/2024).

Tak hanya SRJ selaku Panwascam Jayanti yang diundang untuk melakukan klarifikasi namun kata dia, Pelapor juga akan dimintai klarifikasi nya.

“Pelapor juga diundang besok untuk klarifikasi,” ujarnya.

Diketahui undangan klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan itu ditandai dengan adanya surat undangan dari Bawaslu Kabupaten Tangerang dengan nomor: 009/PP.00.02/K.BT-04/I/2024, perihal Klarifikasi.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ulumuddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sampai tuntas sebab itu menyangkut nama lembaga Bawaslu Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai penerima setoran.

“Persoalan ini menarik untuk dituntaskan karena Panwascam ini menyebut nama Bawaslu yang ikut menerima setoran, ini harus terungkap, di Bawaslu itu siapa,” ungkap Ulumuddin. (Han).

Editor : Burhanuddin.