Suarageram.co – Bangunan yang berdiri diatas lahan TPU wilayah RT 01 RW 01 di Kampung Cireundeu Desa Cikareo Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang akhirnya di robohkan warga Desa Cikareo, Jumat (10/5/2024).
Dimana sebelumnya sejumlah masyarakat desa Cikareo yang menolak keberadaan bangunan yang berdiri di lahan TPU diantara nya , Mushola, Sanitasi dan Gapura di tambah lagi ada bangunan yang baru di mulai untuk aula dan MCK.
Diketahui sebelumnya pembangunan tersebut dibangun oleh salah satu warga atas nama Iwan yang menurut keterangannya untuk pembangunan hasil dari para donatur yang memberikan sumbangan, namun pembangunan di lokasi TPU tersebut mendapatkan penolakan dari warga.
Alasan penolakan adanya bangunan di lokasi tersebut karena berdampak penyempitan lahan TPU di tambah adanya dugaan kegiatan ritual dimana di TPU tersebut oleh Iwan di yakini adanya makam keramat buyut Jenggot atas wasilah petunjuk yang didapat oleh dia, sehingga warga merasa terusik ketentramannya atas adanya hal tersebut.
Sebelum di robohkan oleh warga, permasalahan ini telah di mediasi antara pendiri bangunan (Iwan, Red) dan Forkopicam yang dipimpin langsung oleh sekcam solear, Eka Fathussidki.
“Alhamdulillah beliau (Iwan,Red) sudah memahami dan berharap ini semua berjalan dengan baik, dirinya telah menandatangani surat kesepakatan bahwa bangunan yang menjadi persoalan selama ini, bersedia untuk di tertibkan,”ucap Eka.
Kades Cikareo, Abdul Azid menerangkan perobohan bangunan di area TPU Kp Cireundeu ini hasil kesepakatan bersama dengan Forkopicam.
“Kegiatan hari ini sudah sesuai dengan kesepakatan dari hasil mediasi hari rabu kemarin (8/05), warga yang langsung bergerak untuk merobohkan bangunan bangunan tersebut,”paparnya.
Sementara mantan kades Cikareo yang juga ahli waris dari tanah wakaf TPU Kampung Cireundeu, Mursidi mengatakan bahwa sebelumnya kami sudah memperingatkan kepada yang bersangkutan, bahwa lahan tersebut di wakafkan untuk tempat pemakaman umum warga desa cikareo.
“Kami selaku waris sudah memperingatkan terkait pembangunan di lokasi TPU tersebut tapi selalu di abaikan oleh yang bersangkutan, alhamdulillah pihak desa dan kecamatan cepat tanggap tentang hal ini,”pungkasnya. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan