Suarageram.co – Selain dugaan praktik pungutan liar (Pungli) atau sewa lapak usaha yang terjadi di kawasan Alun Alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, sejumlah bangunan liar pun marak dan menjadi pemandangan yang kurang sedap untuk dipandang mata.

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) kembali menyikapi hal itu, menurut Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N yang juga tergabung dalam ALTAR, kawasan Pusat pemerintahan kabupaten tangerang (Puspemkab) Tangerang mestinya harus tertata rapi tanpa adanya Bangli yang disinyalir sarat dengan terjadi Pungli.

“Selain dugaan pungli yang terjadi, belum lagi banyaknya bangunan bangunan liar di sekitar Alun Alun menambah suasana sangat kumuh dan pastinya Bangli itu di komersil kan, lalu kemana aliran dana retribusi tersebut,” ungkap Ahmad Suhud saat ditemui disekitar kawasan Alun Alun Tigaraksa pada Kamis (27/4/2023).

IMG 20230427 171840
Padahal kata Suhud, banyak tanda larangan membangun bangunan liar disekitar kawasan Alun Alun Tigaraksa maupun kawasan Puspemkab Tangerang.

“Terkesan Pemkab melalui penegak Perda tak bergigi untuk menerapkan aturan atau disinyalir mungkin takut dengan dugaan adanya preman yang ada disekitar Alun Alun Tigaraksa,” ujarnya.

Sementara informasi yang dihimpun lanjut Suhud, retribusi di kawasan Alun Alun juga melibatkan Karang Taruna desa Margasari Kecamatan Tigaraksa namun informasi nya retribusi tersebut tak masuk ke PAD Desa. (Red)