Suarageram.co – Kabar hengkangnya anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia cukup menyita perhatian publik di wilayah Banten dan Tangerang Raya.

Pasalnya, kader PKS berinisial WYM saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, kini telah muncul di daftar calon sementara perubahan pada masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) partai Gelora Indonesia.

Pemerhati politik sekaligus mantan ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) periode 2018 – 2021 Ahmad Suhud mengatakan, bahwa anggota dewan berinisial WYM hengkang ke partai Gelora Indonesia tersebut harus diambil tindakan berupa PAW secepatnya.

Kata Suhud Kader PKS yang menyeberang ke Gelora, merupakan alarm kuning sebagai pengingat tanda waspada bagi PKS.

“Oleh karenanya, PKS harus segera mengambil tindakan tegas yaitu PAW kepada WYM dengan kader lain. Dengan langkah itu, PKS di mata publik memiliki prinsip tegas dalam melindungi kader serta memberikan kepastian hukum. Rakyat sebagai pemilih juga tidak dirugikan oleh politisi kutu loncat,” ujar Suhud.

Sementara itu ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin membenarkan ihwal anggota dewan aktif asal PKS pindah ke Gelora. Dan masuk daftar calon sementara Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dapil 1 menggantikan nama bacaleg sebelumnya berinisial APD.

“Iya betul, rekomendasi langsung dari pusat (DPN) Partai Gelora Indonesia,” ungkap Sukardin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (3/10/2023).

Terpisah, Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Rispanel Arya menanggapi dingin atas kepindahan anggota DPRD Kabupaten Tangerang aktif fraksi PKS ke Partai Gelora Indonesia, dan kata dia sedang proses PAW.

“On proses,” jawab ketua DPD partai PKS Rispanel Arya singkat. (Red).