Suarageram.co – Pemerhati pendidikan di Kabupaten Tangerang Banten Ahmad Suhud menilai tindakan pihak sekolah dalam memberikan saksi kepada anak didik harus lebih bijak dan tidak serta merta langsung melakukan pemberhentian.

“Masa gara gara ada pelanggan aturan main pecat aja siswa, kan ada tahapan tahapan nya, diantaranya dikasih peringatan baik lisan maupun tertulis, panggil orang tua nya, masih ada cara yang lebih arif dan bijak,” ungkap Ahmad Suhud yang juga selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, Jumat (6/10/2023).

Kata Suhud sapaan akrab pria asal Jambe ini, tugas guru itu bukan hanya memberikan mata pelajaran formal namun harus juga mendidik dari segala hal, terutama soal perilaku nya.

“Pihak sekolah harus lebih cermat apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum siswa seharusnya dilakukan pembinaan terlebih dahulu tidak asal main pecat saja,” ujarnya.

Bagaimana pun kata dia, masa depan anak bangsa khususnya siswa tersebut sangat penting ini yang harus diperhatikan.

“Bagaimana aturan mainnya,kalau main pecat saja, ini memperlihatkan sekolah bukan seperti tempat untuk mengenyam pendidikan,” tandasnya.

Sebagai sosial kontrol ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui KCD Pendidikan wilayah Kabupaten Tangerang untuk memperketat pengawasan dan pembinaan serta sanksi tegas bila ada unsur kelalaian atau kesalahan terhadap pihak Sekolah Menengah Kejuruan Cendekia Bhakti Muri (SMK CBM) di Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten. (Red).