Suarageram.co – Sejumlah kalangan aktivis asal Solear mempertanyakan kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang Banten yang dinilai hanya sebagai macan ompong lantaran membiarkan pembangunan proyek Base Transceiver Station (BTS) yang saat ini tengah dibangun di wilayah kampung Pala Desa Cikuya dan kampung Cibayana desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Padahal selain tak mengantongi izin dari dinas terkait, proyek bersama menara itu belum mendapat izin atau rekomendasi dari pemerintah setempat baik pemerintah desa Cikuya maupun dari pihak Kecamatan Solear.

Datok Abdul Nasir salah satu aktivis asal Solear menyayangkan sikap dan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menurut Nasir, meskipun Satpol-PP sudah menyambangi lokasi proyek namun tidak bisa melakukan penindakan, bak macan ompong.

“Ini sengaja Pol PP melakukan pembiaran, itu sudah jelas belum ada izin bahkan rekomendasi dari kades dan Camat setempat juga belum ada,” ujar Nasir, Jumat (2/6/2023).

IMG 20230530 132337 1 696x392 1
Diakhir Masa Jabatan Bupati, Aktivis Solear Minta Koreksi dan Evaluasi Kinerja Satpol-PP, (foto, red/Suarageram).

Sementara itu lanjut Nasir, pihak pelaksana hanya memiliki tanda tangan RT dan RW setempat, padahal keterangan tersebut bukan sebagai acuan untuk melakukan pembangunan proyek.

“Tanda tanda RT dan RW itu hanya untuk sebagai sarat untuk mengajukan permohonan perizinan pada dinas terkait, bukan untuk memulai pekerjaan, sementara pemangku kebijakan pada wilayah tersebut masih ada kepala desa dan harus ada rekomendasi nya,” tegas Nasir.

Nasir juga meminta kepada Camat Solear untuk mendesak Satpol-PP untuk turun lagi lokasi dan melakukan penindakan tegas terhadap pengusaha nakal.

Pernyataan senada disampaikan oleh ketua Pokja Wartawan Solear yang menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam hal ini pihak penegak Perda seakan tidak berdaya menghadapi pengusaha yang melanggar aturan.

“Sudah jelas proyek ilegal tak berizin masih dibiarkan berjalan,” ujar pria yang kerap disapa bang Dewo ini. (Red).