Suarageram.co – Wahana komedi putar yang beroperasi di di atas lahan Pemerintah Daerah tepatnya di lahan eks terminal Sentiong Balaraja terus menjadi soroti oleh beberapa aktivis di Kabupaten Tangerang. Bahkan mereka mendesak Pemerintah Kecamatan Balaraja dan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk segera menertibkan.
Aktivis asal Jambe Ahmad Suhud yang juga Direktur Eksekutif LSM BP2AN Banten mengatakan hal tersebut tidak boleh terjadi, bagaimanapun lahan tersebut kata dia, masih menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Karena belum diserahkan lahan tersebut oleh Pemerintah Daerah, dan kami menilai ini adanya dugaan kesewenangan oknum kades yang diduga memberikan izin,” ujar Suhud, pada Senin (11/3/2024).
Ia mendesak dan meminta kepada pihak Kecamatan Balaraja dan Satpol PP untuk segera menertibkan aktifitas komedi putar tersebut, dan ini harus disikapi karena kegiatan tersebut berada diatas lahan Pemerintah Daerah.
“Walaupun informasi yang kami dapat bahwa lahan tersebut dimenangkan oleh pemerintah Desa Tobat dalam gugatannya di Pengadilan namun Pemerintah Daerah belum menyerahkan lahan tersebut karena memang ada tahapan dan mekanismenya sehingga hal ini masih kewenangan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Sementara itu H.Retno Juarno menegaskan bahwa tidak elok arena permainan komedi putar ada di lahan yang notabene masih menjadi milik pemerintah daerah, ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Komedi putar tersebut harus segera di tertibkan oleh pihak berwenang, baik Pemerintah Kecamatan Balaraja maupun Polsek Balaraja, tidak pantas arena komedi putar tersebut beroperasi di lahan eks Terminal Sentiong Balaraja, karena di area tersebut juga masih ada kantor UPT milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang masih memberikan pelayanan,” pungkas H. Retno (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan