Suarageram.co – Aktivis senior asal Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten Ahmad Suhud mengapresiasi Gerak cepat (Gercep) jajaran Reskrim Polresta Tangerang dalam meringkus 4 kawanan mata elang alias Matel atau Debt collector yang beroperasi di kawasan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Ke 4 kawanan mata elang (Matel) yang mengaku dari leasing FIF itu dibekuk petugas Satreskrim Polresta Tangerang seusai dilaporkan oleh Sangki Wahyudin, warga yang menjadi korban percobaan perampasan unit kendaraan bermotor di jalan raya Pemda Tigaraksa Tangerang pada Kamis (26/10/2023) kemarin.

“Kami juga mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang melalui Reskrim yang bergerak cepat (Gercep) melakukan penangkapan terhadap para pelaku jalanan, dengan meringkus 4 kawanan mata elang (Matel),” ungkap Ahmad Suhud, Jumat (27/10/2023).

Namun Suhud berharap, penanganan cepat juga bisa berikan kepada masyarakat umum atau masyarakat biasa yang bukan aktivis atau jurnalis.

“Apakah penanganan tersebut sama terhadap masyarakat biasa, saya berharap semua sama di Mata Hukum tanpa harus ada yang dibedakan,” harapnya.

Menurut aktivis yang juga Direktur Eksekutif LSM BP2A2N ini, pihaknya pernah membuat laporan perihal adanya salah satu pejabat publik di Kabupaten Tangerang yang sampai saat ini penanganan belum ada perkembangan.

“Hampir kurang lebih 4 bulan ini kami belum mendapatkan perkembangan penanganan proses hukum terhadap seorang Kabid di pemerintah daerah kabupaten Tangerang yang kami laporkan,” tandasnya. (Red).