Suarageram.co | Serang – Penanggulan muara Cikopo Lama yang terletak di desa Tengkurak, kecamatan Tirtayasa yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan GT, membuat para nelayan resah.

Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Aryana selaku Ketua Himpunan Nelayana Seluruh Indonesia (HNSI) kecamatan Tanara menyesalkan akses keluar masuknya perahu nelayan menuju laut di tanggul yang berlokasi di muara Cikopo Lama.

“Kami sangat menyesalkan atas tindakan GT yang semena-mena membuat tanggul di muara tanpa mempertimbangkan kebutuhan nelayan, karena muara itu merupakan akses satu- satunya perahu nelayan menuju ke laut”, ungkapnya Minggu (11/06/2023).

Tanggul yang dibuat oleh pihak GT hanya menyisakan 11 meter untuk muka hingga 13 meter untuk bagian dalamnya, sedangkan untuk para nelayan mengingkinkan lebar minimal 20 meter dengan kedalaman air muara 3 meter.

“Bukan hanya untuk lalu lintas perahu nelayan saja, jika muara itu benar-benar ditanggul dengan menyisakan lebar 11 dan 13 meter saja, maka desa disekitaran bantaran sungai Ciujung, seperti Cerukcuk, Laban, Lempuyang, Tenjo Ayu dan Tengkurak dipastikan banjir saat musim penghujan tiba”, tutur Aryana.

Aryana membeberkan kronologis kegiatan pembuatan tanggul yang dilakukan oleh GT yang sudah berjalan sekitar 2 bulan.

Konflik ini sudah terjadi dalam kurun waktu dua bulan, GT beralasan pembuatan tanggul untuk empang tersebut di lakukan karena Ia mengantongi AJB tahun 1992.

“Kami sudah lakukan langkah-langkah persuasif, dengan mendatangi Camat kecamatan Tirtayasa,kemudian bersama- sama meninjau lokasi muara yang ditanggul, ucap Ketua HNSI.

Dalam hal ini menyebabkan 3 orang dari nelayan,warga desa Tenjo Ayu mendapat panggilan untuk dimintai keterangannya, para nelayan hadir untuk memberikan dukungan moril kepada ke 3 nelayan yang dilaporkan oleh GT.

HNSI kecamatan Tanara dalam waktu dekat akan gelar aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang.

“Kami HNSI Kecamatan Tanara sedang susun rencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, dengan tujuan untuk menyuarakan dan mendapatkan keadilan bagi para nelayan dan aspirasi kami agara di dengar oleh Bupati “, tutup Aryana.