Suarageram.co – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Bansos di Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Banten mulai dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.

Pihak Polresta Tangerang mulai memanggil sejumlah saksi-saksi terkait kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh beberapa oknum ketua RT di Desa Tegal Kunir Lor.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf membenarkan adanya pemanggilan para saksi dalam kasus tersebut.

“Benar, dipanggil untuk dimintai keterangan,” singkatnya, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).

Sementara, Tokoh masyarakat setempat yang mendampingi para saksi, Mahfudin mengatakan kedatangan nya ke Polresta Tangerang, guna memenuhi panggilan dari penyidik atas laporan kasus dugaan sunat dana bansos di Tegal Kunir Lor.

“Yang baru bisa hadir untuk hari ini, saksi atau korban itu berjumlah dua orang, yakni NB dan JH,” ujarnya.

Ia menyatakan, untuk jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah, jika mengingat jumlah korban yang cukup banyak. Meski begitu ia menyayangkan adanya rumor pengancaman oleh oknum pihak-pihak tertentu kepada korban, sehingga warga lebih memilih bungkam.

“Untuk jumlah korban sebenarnya sangat banyak, cuma memang adanya yang diancam gak dapat bansos lagi, makanya mereka takut,” terangnya.

Lebih jauh, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dan jangan ragu untuk melapor jika merasa menjadi korban pemotongan bansos. “Ini untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku,” tandasnya.