Suarageram.co – Selain oknum ketua RT, LSM Geram Banten Indonesia juga meminta pihak Kepolisian untuk segera memeriksa pendamping PKH maupun BPNT soal Pungli Bansos di Desa Tegal Kunir Lor yang melibatkan oknum ketua RT di Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Banten.

Hal tersebut diutarakan ketua DPP LSM Geram Banten Indonesia H. Alamsyah MK seusai menyerahkan laporan pengaduan ke pihak Polresta Tangerang.

“Kami juga menduga kuat bahwa tindakan tersebut melibatkan pihak-pihak lain yang turut berperan dalam praktik pemotongan Bansos ini yakni Pendamping PKH maupun BPNT,” ungkap usai melaporkan kasus tersebut ke polisi, Sabtu (18/2025).

Kata Alam, dugaan pihaknya didasarkan pada indikasi adanya koordinasi di luar wewenang yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Tindakan pemotongan dana bansos ini, menurut hemat kami, sudah sangat keterlaluan dan bertentangan dengan asas keadilan serta merugikan masyarakat,” kata Alam.

Oleh karena demikian, ia meminta pihak Kepolisian agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pemotongan dana bansos tersebut.

“Dipanggil dan diperiksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum Ketua RT dan pihak lain yang memiliki keterkaitan. Dilakukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku untuk menindak tegas para pelaku. Mereka tidak berhak untuk mengambil atau memotong dana yang ditujukan untuk masyarakat penerima manfaat,” tegas Alamsyah.

Ditegaskan Alam, pemotongan anggaran bansos dapat dikategorikan sebagai penggelapan dana, karena dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan semula, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tindakan pemotongan anggaran bansos juga dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak atas kehidupan yang layak dan hak atas perlindungan sosial.

Sementara kepala dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan hingga saat masih belum memberikan komentar soal Pungli Bansos tersebut.