Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM Pemerhati Kebijakan dan Peran Rakyat Untuk Tanah Air (PIK RATA) resmi melaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang ihwal sejumlah usaha ternak unggas yakni ayam potong atau ayam petelur di beberapa wilayah se-Kabupaten Tangerang.

IMG 20241121 151805
Kandang ayam di wilayah Desa Carenang Kecamatan Cisoka.

PIK RATA melayangkan surat laporan itu lantaran dinilai sejumlah usaha ternak unggas itu belum mendapatkan atau belum mengantongi Rekomendasi teknik (Rekomtek) dari DPKP Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, Lembaga Swadaya masyarakat ini meminta kepada DPKP Kabupaten Tangerang untuk memberikan tindakan tegas terhadap usaha yang tidak patuh terhadap aturan tersebut.

IMG 20241121 151736
Lokasi kandang ayam di wilayah Desa Carenang Cisoka.

“Kami PIK RATA meminta agar pihak DPKP Kabupaten Tangerang agar mengambil tindakan tegas, terkait para peternak ayam potong dan ayam petelur yang tidak patuh pada ketentuan yang ada, ” ungkap Sekjen PIK RATA Wahyu Catur Widyatmoko seusai menyerahkan surat laporan ke DPKP Kabupaten Tangerang, Kamis (21/11/2024).
IMG 20241121 145738
Lokasi kandang ayam di wilayah Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa.

Menurut pria yang akrab disapa Wahyu itu, mayoritas para peternak di berbagai wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang masih banyak yang diduga kuat belum memenuhi perizinan yang lengkap alias masih ilegal.

“Maka tidak ada alasan bagi para pemangku kebijakan terkait hal ini untuk tidak memberikan sanksi tegas bahkan harus segera membongkar kandang kandang ternak yang di duga kuat ilegal tersebut, karena aktivitas ternak itu sudah memberikan sumbangsih berbagai macam penyakit kepada masyarakat, diantaranya polusi udara, bau dan hal ini berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar,” jelas Wahyu saat didampingi oleh Ketua LSM PIK RATA Saidi di kawasan Puspemkab Tangerang.

IMG 20241121 154052
Lokasi kandang ayam di wilayah Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa.

Dengan kondisi itu, besar kemungkinan sambung dia, lingkungan sekitar akan terjadi pencemaran.

“Diantaranya yang kami soroti saat ada beberapa di wilayah Desa Carenang Kecamatan Cisoka, wilayah Kecamatan Tigaraksa yaitu Desa Cileles dan Kecamatan Solear, Gunung Kaler, Kronjo, Curug, Panongan dan juga di Kecamatan Cisauk, dan masih ada 23 Kecamatan lainnya akan kita lakukan investigasi secara menyeluruh,” pungkasnya.