Suarageram.co – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigaraksa Toto Heryanto mengaku sudah melakukan klarifikasi ihwal adanya PPS Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa yang terlibat dalam kepengurusan partai politik.
“Saya sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ucap Ketua PPK Tigaraksa Toto Heryanto saat dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 20:57 WIB.
Selanjutnya Toto juga bilang, sudah menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang untuk proses keputusan lebih lanjut.
“Selanjutnya diserahkan ke KPU Kabupaten Tangerang yang berwenang mengambil keputusan,” terang Toto.
Berita sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh LSM BP2A2N bahwa Suhendra menjadi wakil ketua DPC Partai Gelora Indonesia Kecamatan Tigaraksa berdasarkan surat keputusan DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dengan nomor : 029/SKEP/DPD-GLR/36/VII/2020 periode 2019 – 2024.
Ahmad Suhud meminta KPUD Kabupaten Tangerang tidak tutup mata atas temuan ini dan juga meminta KPUD untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan Tigaraksa karena dianggap lalai dalam meloloskan anggota PPK Tigaraksa.
“Anggota PPS Desa yang bernama Suhendra sudah jelas didalam SK Parpol adalah Jabatannya sebagai wakil Ketua dari salah satu partai politik,” ujar Suhud.
Selain itu ia juga meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk lebih menjalankan fungsi nya dalam pengawasan bukan hanya kepada peserta pemilu saja tapi juga kepada penyelenggara pemilu.
Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Muhammad Umar belum memberikan keterangan atas hal tersebut (Han).
Editor: Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan