Suarageram.co – Ribuan kader dan simpatisan Partai Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Rabu (21/6/2023).

Ribuan massa Partai Buruh yang mayoritas dari berbagai serikat pekerja itu menyuarakan penolakan Omnibus law atau undang-undang cipta kerja seiring digelarnya sidang ketiga penolakan terhadap Omnibus law di MK.

Dalam orasinya, Ketua Umum Partai Buruh yang juga sebagai Presiden KSPI itu juga membantah tudingan pihak lain yang mengatakan bahwa Partai Buruh pro terhadap Omnibus law.

“Ini adalah sidang ketiga dari gugatan satu-satunya partai politik yang melakukan judicial review yang menolak omnibus law adalah Partai Buruh,” ungkap Said Iqbal dalam orasinya.
IMG 20230621 WA0036
Sementara itu kata dia Partai Buruh dituduh pro kepada Omnibus law atau yang lebih dikenal dengan undang – undang cipta kerja.

“Partai buruh dituduh oleh sekelompok buruh kecil sekelompok bazar-bazer partai buruh katanya pro omnibus law,” teriaknya.

Said Iqbal mempertanyakan kepada buzzer-buzzer, juga sekelompok buruh kecil itu yang menyatakan bahwa Partai Buruh pro Omnibus law, lalu kenapa mereka tidak mau hujat partai-partai politik yang ada di Senayan, lalu siapa mereka sebenarnya.

“Partai satu-satunya yang mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi dengan segala risiko hanya partai buruk,” tegasnya.

Tanya dia, lalu kenapa Partai Buruh yang mereka hujat, kenapa Partai Buruh yang dipermasalahkan, tapi mereka menjadi caleg-calegnya yang Partainya di Senayan sana mengesahkan omnibus law.

“Kita mau cek, kita mau periksa yang katanya dua partai yaitu PKS dan Demokrat yang menolak Omnibus law, kita mau undang mereka apakah mau menjadi saksi fakta di Mahkamah Konstitusi atau tidak, dua Partai itu tidak hadir, mereka pengecut,” tegas Said Iqbal marah.

Diatas mobil komando, dengan tegas Said Iqbal, menyuarakan bahwa dua Partai politik, PKS dan Demokrat yang yang tidak hadir itu adalah Pengecut. (Red).