Suarageram.co – Dari 50 kegiatan yang diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD tahun anggaran 2025 tingkat Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, pendidikan di Pondoknya Pesantren (Ponpes) dan pendidikan Agama tak masuk dalam program prioritas.

Hal itu dikritik oleh salah satu tokoh agama di wilayah Kecamatan Tigaraksa KH Encep Subandi saat dialog tanya jawab acara Musrembang yang digelar di GSG Kecamatan Tigaraksa dan pandu oleh moderator Aprilia Putri Jurnalis sekaligus pembawa berita pada salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Dalam paparannya, KH Encep mengaku prihatin, dengan kondisi sejumlah Kyai dan Pendidik- Pemuka Agama di wilayah Kecamatan Tigaraksa yang acap kali bulak-balik membawa serta mengantarkan map berisi proposal untuk mencari dana, demi dapat menghidupkan kegiatan belajar dan mengajar di Ponpes atau lembaga yang diasuhnya itu.

Di lain sisi kata KH Encep, bantuan untuk Masjid ataupun Mushola di Kabupaten Tangerang ini nominal rupiahnya sudah ditentukan dan diatur dalam ketentuan Peraturan daerah yang berlaku.

“Kenapa selalu pakai proposal dan proposal, nanti masuknya ke bagian kesejahteraan- ke sosial. Ini kan dapat menurunkan wibawa dari para Pendidik Agama itu,” ungkapnya.

Ketua PCNU wilayah setempat ini menilai, kondisi tersebut tentunya berbanding terbalik dengan jargon Kabupaten Tangerang Religius yang semarak digaungkan sebagaimana dijadikan Visi dan misi wilayah kesohor dengan julukan kota sejuta industri ini.

Kata dia dalam dialog itu, Tigaraksa bukan hanya sebagai Ibukota Kabupaten Tangerang. Jauh dari pada itu, di wilayah Kecamatan ini banyak Ponpes dan Pemuka Agama kondang bermukim.

“Bicara Tigaraksa itu, luar biasa sangat religiusnya. Maka rencana anggaran dan juga khususnya di Tigaraksa, Ponpes harus juga jadi prioritas ,” tuturnya.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengakui tak memasukan Ponpes dalam 50 program prioritas Musrembang Kecamatan Tigaraksa. Cucu bilang, pengusulan pembangunan Ponpes mempunyai mekanisme tersendiri yang terpisah daripada program yang diusulkan melalui forum Musrembang.

“Atas hal ini kami memohon maaf Pak Kyai, tanda tangan (wewenang) Camat belum bisa sampai untuk memasukan usulan itu dalam Musrembang,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tangerang Akhmad Farhan lebih jauh menjelaskan, bahwa usulan pembangunan Ponpes diusulkannya melalui skema hibah.

“Karena Ponpes tanahnya bukan punya negara, jadi mekanisme (bantuannya) melalui hibah,” terangnya.

Dalam kegiatan Musrembang itu dihadiri 5 anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 diantaranya, Wahyu Nugraha dari Golkar, Tasrifin dari PAN, Lu’Lu’ul Pu’Adiah dari Nasdem, Yaya Amsori dari Demokrat dan Didi Suryadi dari PKS, para Kades dan Lurah se-Kecamatan Tigaraksa, Kapolsek dan Danramil Tigaraksa (Han).

Editor Burhanuddin.