Suarageram.co – Camat Jambe Kabupaten Tangerang Banten Chaidir membenarkan adanya tiga desa di wilayahnya yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang oleh lembaga sosial kontrol ihwal adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa.

Ketiga desa itu diantaranya, Desa Kutruk, Desa Taban dan juga Desa Sukamanah. Kendati demikian Camat Chaidir terkesan pasrah, ia menyebut akan menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

“Iya, ada tiga desa yang dilaporkan, kita tunggu perkembangan nya saja, ” ungkap Camat Jambe Chaidir saat ditemui pada kegiatan Kirab Pemilu 2024 di halaman kantor Kecamatan Solear, Senin (6/11/2023).

Disinggung terkait adanya jalan dan jembatan di kampung Ranca Bali desa Sukamanah yang tak tersentuh oleh pemerintah setempat, Camat Chaidir mengatakan, berdasarkan keterangan dari Kepala desa bahwa jalan dan jembatan tersebut belum diusulkan dalam kegiatan pembangunan.

“Informasi dari pemerintah desa itu belum diusulkan dalam kegiatan pembangunan jalan, ” kata Camat Chaidir.

Padahal berdasarkan data dan informasi kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang dihimpun oleh lembaga sosial kontrol DPP LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) bahwa pembangunan jalan tersebut sudah dianggarkan melalui anggaran dana desa Sukamanah pada tahun anggaran 2022 lalu.

“Dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Sukamanah tahun 2022, jalan tersebut sudah dikerjakan dan anggaran nya pun besar dengan nilai ratusan juta rupiah, ” terang Usrah SH, ketua DPP LSM KOMPPI.
IMG 20231105 010835
Menurut Usrah, kuat dugaan bahwa kegiatan tersebut tidak ada fisiknya alias fiktif. ” Itu jelas kegiatan fiktif, ” tegas Usrah.

Sementara itu Nursalim (40) salah satu warga kampung Ranca Bali mengaku prihatin atas kondisi jalan juga jembatan yang melintas di wilayahnya.

“Sampai mau ganti kepala desa lagi ini jalan tidak di perbaiki juga oleh Pemerintah setempat,” ucapnya di lokasi pada Sabtu (4/11/2023). (Red).