Suarageram.co – Selain beberapa Desa di wilayah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten yang sudah didorong hingga ke timbangan alias ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

Kini lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) itu kembali membidikkan dua Desa di Kecamatan Cisoka Tangerang.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi suarageram.co, LSM KOMPPI melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada pemerintah desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka dengan nomor: 030/KS.DPP.KOMPPI/XI/2023. Perihal klarifikasi penggunaan anggaran dana Desa tahun 2022.

Selain itu, Desa Cisoka Kecamatan Cisoka pun tak luput dari pantauan lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI. Hal itu ditandai dengan surat bernomor: 029/KS. DPP. KOMPPI/XI/2023. Perihal klarifikasi penggunaan anggaran dana Desa tahun 2022.

“Kami telah melayangkan surat klarifikasi terkait penggunaan anggaran dana Desa tahun 2022 di dua desa tersebut,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, Jumat (10/11/2023).

Namun demikian, sebagai sosial kontrol ia berharap agar pihak pemerintah desa setempat dapat menaati peraturan perundang-undangan yang ada sebagaimana sumpah jabatannya dan lebih khusus mematuhi ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.

“Saya berharap saling kooperatif terkait informasi publik yang berhubungan anggaran negara, karena ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami soroti dan ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran, sebelum hal itu kami meneruskan ke Kejaksaan (Negeri) Kejari Tangerang,” pungkas Usrah SH. (Red).