Suarageram.co – Viral di salah satu akun media sosial tiktok, kendaraan dinas (Randis) yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang nampaknya pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang berwarna merah diduga dirubah menjadi pelat warna putih yang seakan-akan seperti kendaraan milik pribadi.

Dikutip dari cuitan akun tiktok pengamat pejabat itu pada Minggu (16/2/2026), mobil Kijang Grand Long KF80 yang terparkir di halaman Kecamatan Curug itu belum diketahui siapa pemiliknya.

“Emangnya boleh ya mobil inventaris Pemerintah dirubah oleh pengguna nya, kalau boleh apa alasannya, kalau nggak boleh tolong dijelaskan,” kata pemilik akun tersebut dengan melempar pertanyaan kepada netizen siapa tahu ada yang bisa menjelaskan.

Kata pemilik akun itu, mungkinkah alasannya karena kendaraan tersebut sudah usia senja dan sedikit usang.

“Jadi kayaknya si pemilik diduga inisiatif merubah warna pelat nomornya yang seakan-akan seperti mobil milik pribadinya. Lalu apakah boleh aset milik negara dikuasai oleh pribadi,” tanya dia.

Atas viralnya, Randis yang berubah pelat itu, berbagai sindiran dari puluhan netizen, diantaranya dari pemilik akun @inifamili678 menyebut, “Bukan hal yang baru kawan bagi pejabat. Udah pajak kaga bayar, malah di pakein pelat sipil,” isi cuitannya.

Sementara itu akun @rudi12930 meminta untuk dihapus saja inventaris kendaraan dinas disetiap OPD biar tidak disalahgunakan.

“Itulah sudah banyak penyalahgunaan kendaraan dinas, alangkah baiknya dihapuskan saja jatah mobil dinas toh percuma di sediakan juga,” ujar @rudi12930.

Sedangkan netizen dengan akun @abdull.habib menyebut, di Kabupaten Tangerang sudah lama sekali hal ini banyak dilakukan oleh pejabatnya. CQ, CQN, DAN dan lain lain .

“Tapi kayaknya Bupatinya santai aja untuk hal ini,” imbuhnya.

Ihwal viralnya Randis yang berubah pelat ini, Camat Curug Kabupaten Tangerang belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini diunggah. Namun demikian suarageram.co akan terus berupaya untuk mengkonfirmasi nya.