Suarageram.co – Selain jorok dan bau pesing yang dikeluhkan warga asal Kabupaten Tangerang, Terminal Terpadu Merak (TTM) tipe A yang tercatat menjadi aset Pemerintah Kota Cilegon Banten itu, kondisinya bak bangunan yang ditelantarkan.
Terminal tipe A yang konon katanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memanjakan para penumpang serta dapat melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan 40 Perusahaan Otobis (PO) yang beroperasi dari berbagai rute diantaranya, Jabodetabek, Jawa Barat hingga Jawa Tengah dan Timur, justru kini menuai kritikan dan rasa keprihatinan.

Salah satu pengguna jasa asal Kabupaten Tangerang Alamsyah, menilai kondisi TTM itu semestinya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab kata aktivis pergerakan asal kota seribu industri itu, bangunan tempat transit kendaraan penumpang umum tersebut dibangun menggunakan uang rakyat dengan nilai fantastis itu harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada publik.
Pemkot Cilegon serta pengelola terminal dan instansi terkait harus segera bertindak, melakukan pembersihan, perbaikan drainase, serta memastikan standar kebersihan dan kenyamanan terminal dipenuhi sesuai fungsi dan peruntukannya.
“Jangan hanya rajin pungut biaya parkir kendaraan saja,” ujar Alamsyah, Minggu (4/1/2026).
Menurut aktivis asal Kabupaten Tangerang ini, Negara tidak boleh abai terhadap fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.
“Terminal yang kotor, bau, dan tidak layak pakai bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra pelayanan publik dan daerah,” tandasnya.
Walikota pun diminta untuk memberikan teguran keras kepada kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon karena dinilai lalai dalam pengawasan TTM tersebut.
“Tegur, bila perlu copot Kadishub Kota Cilegon,” tegas Alamsyah.
Sementara dilansir dari Faktabanten, edisi Selasa (23/9/2025) lalu menyebut, aset seluas 6.000 meter persegi milik Pemerintah Kota Cilegon itu justru dibiarkan mangkrak dan ditumpangi sejumlah bus sebagai kantong parkir tanpa kontribusi sepeser pun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi tersebut telah berlangsung sejak 2023 silam, dan semakin menegaskan lemahnya peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta minimnya pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Alih-alih menghasilkan PAD, aset senilai miliaran rupiah itu justru memprihatinkan.
Hingga berita ini diunggah, pihak Dishub, BPKAD maupun Walikota Cilegon belum dapat dimintai keterangan ihwal terminal terpadu Merak yang dinilai terbengkalai tersebut.
Publik pun mendesak Kementrian Perhubungan untuk segera melakukan pengawasan terhadap kondisi TTM Kota Cilegon Banten.


Tinggalkan Balasan