Suarageram.coRencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang terus dimatangkan. Bahkan disebut telah mendapat restu Pemkab Tangerang.

Wakil Ketua Bapeda Tangerang Utara, Ahmad Cecep Komarudin membenarkan hal tersebut, ia mengapresiasi dukungan Pemkab Tangerang terhadap rencana pembentukan DOB Tangerang Utara.

DOB Tangerang Utara telah direstui yang penting seluruhnya sesuai hasil kajian akademis dan memenuhi ketentuan undang-undang,” kata Cecep kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Advokat yang akrab disapa ACK ini menambahkan kehadiran IPDN Jatinangor sebagai mitra akademik menjadi langkah penting bagi pihaknya dalam memuluskan pemekaran Tangerang Utara.

“Kami Bapeda Tangerang Utara memastikan proses pemekaran daerah otonomi baru Tangerang Utara berjalan obyektif, terukur, dan berbasis data ilmiah,” tegasnya.

Rencana pemekaran wilayah Tangerang bagian utara itu kata dia, kini telah memasuki babak baru yakni melakukan kajian akademisi melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinanggor dan Bapeda Tangerang Utara .

Sementara menurut salah satu tokoh muda pesisir Utara Tangerang Ahmad Buladan bahwa kajian akademisi harus memuat aspek sejarah Kabupaten Tangerang.

“Kecamatan Mauk merupakan salah satu kecamatan yang tertua di Kabupaten Tangerang maka harus masuk dalam kajian akademisi,” kata Ahmad Buladan.