Suarageram.co – Jajaran Polresta Banjarmasin menggelar razia gabungan dan penegakkan ketertiban di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan juga hotel di Kota Bannjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Dalam razia THM itu, Polisi berhasil mengamankan 18 orang yang diduga positif pengguna narkoba.

Kapolresta Kombes Sabana A. Martosumito mengungkapkan, dari banyaknya orang yang berhasil di razia, di antaranya 12 orang warga sipil, dengan salah satunya adalah anggota Bhayangkari, dan 6 lainnya anggota Polri.

Kegiatan razia THM ini dilakukan bersama instansi terkait, seperti Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Badan Narkotika Nasional.

Sabana juga mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut ada 18 orang yang diamankan, dari nomor kamar 607 di sebuah hotel kawasan Skip Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

18 orang di dalam kamar tersebut terbagi dalam empat kelompok. Tujuh orang perempuan dan 11 orang lainnya laki-laki.

Diketahui, 6 anggota Polri tersebut adalah anggota polres di wilayah Kalsel. Keenam anggota Polri tersebut adalah Bripka FS dari Polres Banjar, Bripka AI dari Polres Tapin, Bripka CS dari Polres Tapin, Brigadir RA dari Polres Hulu Sungai utara, Briptu RS dari Polres Barito Kuala dan Briptu AR merupakan seorang polisi wanita dari Polres Tapin.

“Dari hasil tes urine, beberapa di antara mereka ditemukan positif menggunakan narkotika,” ungkap Sabana.

Sabana juga mengatakan, dalam kamar tadi juga ditemukan barang bukti bungkusan narkotika yang sempat dibuang ke belakang kamar, yang diduga milik dari orang-orang tersebut.

“Hal tersebut akan diproses lebih lanjut, dan bagi para anggota Polri akan diserahkan ke Propam Polda Kalsel,” pungkasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News