Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM BP2A2N Banten mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2023 – 2024 pada sekolah kejujuran SMKN 9 Kabupaten Tangerang Banten.

Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud turut menyayangkan sikap pihak SMKN 9 Kabupaten Tangerang yang ia nilai tak kooperatif terhadap lembaga yang melayangkan surat klarifikasi soal penggunaan yang bersumber dari negara.

“Seingat saya ada 2 lembaga yang telah bersurat soal penggunaan dana BOS di SMKN 9 Kabupaten Tangerang, namun tidak ada respon positif. Maka patut kita duga ada apa dengan dana BOS nya, maka dari secepatnya kami akan menindaklanjuti dengan membuat laporan pengaduan ke pihak Kejaksaan,” ujar Ahmad Suhud, Selasa (19/3/2025).

IMG 20250319 161018
Dugaan penyalahgunaan dana bos di SMKN 9 Kabupaten Tangerang di pertanyakan LSM BP2A2N.

Dikatakan Ahmad Suhud, beberapa bulan yang lalu LSM KOMPPI juga pernah melayangkan surat klarifikasi soal penggunaan dana Bos, namun lagi lagi tak respon positif.

“Ini beberapa waktu lalu LSM Gerhana Indonesia juga melayangkan surat permintaan klarifikasi soal penggunaan dana Bos, lagi lagi tidak ada respon positif dari pihak sekolah yang berujung pada keributan dan terjadi insiden berdarah,” imbuh Suhud.

Berdasarkan informasi yang himpun, SMKN 9 Kabupaten Tangerang menerima dana Bos Senilai Rp.643.839.00 yang yang diterima pada 18 Februari 2022 tahap 1, dilanjut tahap 2 pada bulan juli 2022 sebesar Rp.857.808.000, dan pada Oktober di tahap 3 senilai Rp.643.839.000.

Sedangkan pada tahun 2023 SMKN 9 Kabupaten Tangerang menerima dana bos hanya 2 tahap yang terbagi pada tahap 1 bulan Febuari 2013 senilai Rp..1.101.240.000, dan tahap ke 2 pada bulan Juli senilai Rp..1.101.240.000.

“Penggunaan Dana BOS di SMKN 9 Kabupaten Tangerang ada dugaan permainan data, ini yang menjadi pokok persoalan bahwa ada dugaan penyimpangan dana Bos di sekolah kejuruan tersebut,” jelas Suhud.

Kendati begitu, Suhud mendesak pihak APH untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.