Suarageram.co – Unit Pelaksana Teknik Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Balaraja Provinsi Banten, optimis mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan H Ali Hanafiah SH SE M.Si Kepala UPTD Samsat Balaraja. Ali bilang, hingga 11 Oktober 2024 ini realisasi pendapatan UPTD PPD Balaraja dari berbagai sektor pajak telah mencapai 79,13 persen dari target sebesar Rp 699 miliar.

“Target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 391 miliar, kami berhasil merealisasikan Rp 300 miliar atau 76,85 persen, sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dan 2, totalnya mencapai Rp 250,464 miliar atau 82,02 persen,” ungkap Ali Hanafiah.

IMG 20241011 223408
Kantor UPTD Samsat Balaraja/red/Han/suarageram.co

Ali menjelaskan, pajak permukaan berhasil mencapai Rp 2,4 miliar atau sekitar 82,49 persen dari target. Total keseluruhan pendapatan UPTD PPD Balaraja hingga saat ini telah mencapai Rp 553 miliar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang taat pajak dan telah membayar tepat waktu. Dengan adanya Pergub tentang pemutihan denda pajak yang dikeluarkan oleh PJ Gubernur Banten, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak mereka,” terang Ali, Jumat (11/10/2024).

Ia mengapresiasi kepada seluruh staf UPTD PPD Balaraja, jajaran Jasa Raharja, pihak Kepolisian, serta Bank Banten yang turut serta mendukung pencapaian target ini.

“Kami optimis dapat mencapai bahkan melebihi target yang telah ditentukan oleh Bapenda Provinsi Banten. Tahun ini kami yakin bisa mencapai angka 107 perse seperti yang berhasil kami raih pada tahun sebelumnya,” pungkas Dr. H Ali Hanafiah.