Suarageram.co – Warga Paguyuban Almas menilai pihak pengembang perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa hingga saat ini masih belum ada itikad baik untuk memberikan solusi soal alih fungsi lahan fasos fasum di perumahan tersebut, meskipun sudah di desak oleh berbagai pihak. Hingga pihak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) pun diminta untuk turun ke lokasi.
“Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sudah mendatangi lokasi perumahan. Yang pada Intinya kami minta pihak kejaksaan untuk turun cek langsung lokasi perumahan Grand Almas Residence serta dapat memberikan solusi bagi kami,” ungkap ketua RT Ijal saat dikonfirmasi seusai mendampingi Kasi Intel Kejari Tangerang, Rabu (23/10/2024).
Dengan tegas Ijal mengaku tak mau dibohongi oleh pihak pengembang atas hak warga yakni berupa lahan fasos fasum yang kini telah dialihfungsikan.
“Sebab pihak pengembang perumahan Grand Almas Residence telah melakukan alih fungsi lahan fasos fasum nya, diantaranya, lokasi yang semestinya dibangun Tandon menjadi bangunan Gardu PLN serta tandon di dekat pintu gerbang pun hingga saat ini belum juga dibangun,” terang Ijal.
Ia berharap semoga dengan adanya turun langsung pihak kejaksaan supaya bisa mencarikan solusi buat kami warga almas, jangan sampai kami di bohongin oleh pengembang.
“Karena orang Grand Almas Residence sampai saat ini tidak ada itikad baik buat warga untuk memberikan solusi ,Makanya kami minta kejaksaan untuk turun tangan terkait persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Kasi Intel Kejari Doni Saputra dihadapan warga Paguyuban Almas mengaku akan mempelajari persoalan ini lebih dalam lagi.
“Persoalan ini kami akan telaah dulu, tetapi secara kasat mata bisa kita sudah melihat,” ungkap Kasi Intel Kejari Doni Saputra kepada warga Paguyuban Almas.
Tinggalkan Balasan