Suarageram.co – Sejumlah punggawa lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang memberikan raport merah terhadap kinerja Bupati dan wakil Bupati Tangerang dalam satu tahun pertama menjabat.

AMPP menilai pernyataan tersebut justru menyudutkan anggota legislatif sendiri yang terkesan cuci tangan dan lempar tanggung jawab soal sejumlah isu yang menganggap gagalnya kinerja pemimpin di Kabupaten Tangerang.

“Wakil rakyat ini terkesan cuci tangan dan melempar kesalahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait berbagai persoalan mendasar,” ungkap Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N 

Kata dia, isu mendasar yang saat ini tengah disoroti yakni meliputi sektor pendidikan, pengelolaan sampah, hingga tingginya angka pengangguran, yang menurut anggota Dewan dari fraksi PDIP itu, belum tertangani secara maksimal.

Kata Suhud, sikap DPRD ini seolah menyalahkan sepenuhnya pihak Eksekutif, tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai lembaga Legislatif dan wakil rakyat.

“Urusan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemkab. Jangan terkesan buang badan dan cuci tangan. Sama-sama di gaji dari uang rakyat, yang jelas untuk kemakmuran masyarakat juga. Tidak bisa tiba-tiba seolah lepas tanggung jawab,” ujar Ahmad Suhud.

Ia juga menyoroti intensitas pertemuan antara DPRD dan Pemkab yang dinilai cukup sering, baik dalam bentuk rapat maupun hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, publik tidak pernah mengetahui secara jelas hasil pembahasan maupun implementasinya.

“Rapat sering, hearing sering. Tapi masyarakat tidak tahu apa yang dibahas dan apa hasil nyatanya,” tambahnya.

Kritik serupa disampaikan Hendra, Ketua PPUK Kabupaten Tangerang. Ia menyayangkan adanya kesan ketidakharmonisan antara Legislatif dan Eksekutif dalam membangun daerah.

“Kami melihat seolah DPRD mempertontonkan ketidaksejalanan dengan Pemkab. Padahal tujuan kita sama, untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hendra juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun hasilnya dinilai belum terlihat nyata.

Kami sudah sering mengadu, bahkan sampai RDP. Tapi hasilnya mana? Kasihan uang rakyat kalau tidak ada manfaatnya,” tegasnya.

Ia turut menyoroti penggunaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang dinilai cukup besar, namun belum dirasakan optimal oleh masyarakat. Selain itu, ia mendesak DPRD agar turut bersikap transparan, tidak hanya menuntut keterbukaan dari pihak Pemkab.

“Jangan hanya Pemkab yang diminta transparan, DPRD juga harus terbuka. Masyarakat berhak tahu apa yang dibahas dalam hearing,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Saepudin Juhri, aktivis LSM Mapan, menilai DPRD seharusnya memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperkeruh suasana dengan saling menyalahkan.

“DPRD harus menunjukkan kinerja dan perannya dalam membenahi persoalan bersama. Bukan sebaliknya, menyalahkan dan membuat gaduh hingga jadi konsumsi publik,” ujarnya.

Para aktivis berharap DPRD dan Pemkab Tangerang dapat kembali bersinergi dan fokus pada penyelesaian persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan yang merata di Kabupaten Tangerang.