Suarageram.co – Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah angkat bicara soal maraknya kendaraan tambang yang melanggar peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2022.

Menurut Intan, penanganan terhadap truk pengangkut material tanah yang kerap melanggar jam operasional di Kabupaten Tangerang perlu tindakan tegas.

kata Intan, jika terpilih, ia berencana melibatkan polisi untuk mengatasi masalah yang selama ini dinilai tidak mampu ditangani secara efektif oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

“Jadi kami akan libatkan Polisi dalam mengatasi hilir mudik truk-truk pengangkut material tanah yang melintas di jalan milik Pemkab Tangerang,” ujar Intan, Senin, (14/10/2024).

Bahkan Intan secara terbuka mengkritik Dishub yang dianggap TAK PUNYA GIGI dalam menghadapi para sopir truk yang ugal-ugalan di jalan, bahkan hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa. Menurutnya, lemahnya penegakan aturan oleh Dishub tidak lagi cukup untuk mengatasi masalah ini.

“Intinya, saya menilai Dishub ini gak punya gigi menghadapi truk tanah, makanya kami nanti akan gandeng polisi biar sopir truk pada tertib aturan,” tegasnya.

Berdasarkan data kecelakaan beberapa bulan terakhir, angka korban tewas akibat insiden yang melibatkan truk tanah cukup tinggi. Intan menilai keterlibatan kepolisian dapat menjadi solusi untuk menekan angka kecelakaan, karena aparat kepolisian memiliki kewenangan lebih dalam mengatur lalu lintas dan menindak pelanggaran.

“Kehadiran polisi sangat penting karena mereka punya wewenang luas, termasuk untuk menindak sopir truk yang melanggar aturan,” lanjutnya.