Suarageram.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku akan bertanggung jawab atas insiden kecelakaan lalulintas Truk Tanah yang terjadi beberapa waktu lalu di bundaran Bugel Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana saat hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang yang juga oleh Dishub Kabupaten Tangerang, DLHK Kabupaten Tangerang juga lembaga Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) pada Senin (21/10/2024).

Kendati demikian Agus juga mengaku prihatin atas carut marut soal Perbup nomor 12 tahun 2022 juga terkait maraknya aktivitas galian tanah ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang, bahkan ia pun mengaku siap untuk menutup galian tanah tersebut.

“Semua carut marut ini saya bertanggung, Perbup nomor 12 tahun 2022 ini prodak saya, anak yatim yang kemarin orang tuanya menjadi korban saya bertanggung jawab dan untuk menutup galian C ilegal kami juga siap,” kata Agus.

IMG 20241021 WA0142
Foto bersama usai RDP bersama DPRD Kabupaten Tangerang soal galian tanah ilegal dan penerapan Perbup nomor 12 tahun 2022.

Meski begitu Agus mengaku kesulitan lantaran penutupan galian tanah ilegal tersebut merupakan kewenangan Pemprov Banten bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Cuma dalam kesempatan ini kalau untuk menutup kami siap cuma kewenangan kita sangat terbatas karena galian C domainnya Provinsi bukan kabupaten,” tutup Agus Suryana.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Nasdem Chris Indra Wijaya dengan tegas menantang keberanian Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk menutup aktivitas galian C.

Ia bilang, permainan aktivitas galian tanah Ilegal di Kabupaten Tangerang itu bak Drama Korea. Chris meminta aktivitas galian tanah ilegal yang diibaratkan Drama Korea itu segera dihentikan.

Sebagai mantan pelaku usaha galian tanah, Chris tau persis bagaimana pola pelaku usaha tersebut bermain, oleh karena itu ia minta OPD terkait untuk buka bukaan soal permainan tersebut yang ia anggap seperti Drama Korea.

“Sekarang berani nggak Satpol PP juga Dishub Kabupaten Tangerang menutup galian tanah Ilegal, ayo kita akhiri Drama Korea ini,” ujar Chris Indra Wijaya saat RDP.

Chris mengaku mengetahui betul soal permainan galian tanah, bahkan kata dia, tau betul siap saja yang bermain dalam bisnis tanah tersebut.

“Saya tau siapa yang bermain, saya tau siap yang disogok, saya tau siapa koordinator nya, ayo kita akhiri permainan Drama Korea ini,” tandas Chris.