Suarageram.co – Peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Cisoka kembali marak. Daerah yang berjuluk kota Santri itu kini dicemari dengan adanya Miras.

Toko jamu yang berkedok jual Miras itu tak jauh dari kantor pelayanan publik yakni kantor Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

IMG 20250819 234631
Berbagai merk Miras beredar di warung jamu berkedok jual Miras tak jauh dari kantor Desa Cempaka.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah satu aktivis Kabupaten Tangerang berinisial AL mengatakan, berbagai jenis atau merk minuman keras tersedia di warung jamu yang berlogo jamu Sido Muncul itu, diantaranya merk Iceland Newport, Anggur Putih Atlas, Rajawali dan Anggur Merah.

“Iya disana ada semua, berbagai macam merk minuman keras ada, mulai dari Iceland Newport, Anggur Putih Atlas, Rajawali dan Anggur Merah dan lain sebagainya. Para penikmat Miras biasa beli di tempat gondrong yang dekat Kantor Desa Cempaka,” ucap AL mengutip, Selasa (19/8/2025).

Tak hanya di lokasi itu, depan gerbang Puri Harmoni Cisoka 2 terdapat warung Sido muncul yang diduga kuat menjual Miras berbagai merk dengan modus yang sama, berkedok warung jamu.

Menurut AL, omset penjualan Miras pada malam HUT RI ke 80 tanggal 17 Agustus 2025 itu meningkat hingga 100 persen.

Sementara Alvin Defri Saefullah yang juga aktivis di Kabupaten Tangerang menyatakan, maraknya peredaran Miras berbagai merk ini, telah menodai lingkungan yang berjuluk kota Santri.

“Bebasnya peredaran Miras ini, kami menduga adanya main mata APH dengan penjual,” ujar Alvin.

Aktivis pergerakan itu mendesak APH, pihak Pemerintah Kecamatan Cisoka, MUI Cisoka untuk segera memberantas peredaran Miras di wilayah kota Santri tersebut.