Suarageram.co – Pembangunan jalan desa adalah langkah penting untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Jalan yang baik memudahkan akses ke layanan publik, yang tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Manfaat Pembangunan Jalan Desa adalah untuk meningkatkan akses layanan publik, jalan yang memadai memungkinkan warga desa untuk dengan mudah menjangkau fasilitas pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.
Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk akses yang lebih baik untuk memudahkan warga menjangkau pusat perekonomian, meningkatkan distribusi hasil pertanian, mendorong pertumbuhan usaha lokal, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Jalan yang baik juga meningkatkan keamanan transportasi, memudahkan mobilitas, dan memungkinkan akses yang lebih baik terhadap fasilitas umum.
“Pembangunan jalan desa merupakan investasi yang sangat penting untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Jalan yang baik dapat meningkatkan akses ke layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan mempercepat respons darurat. Di Kecamatan Solear, pembangunan jalan desa dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kades Pesanggrahan Agus Setyantoro.
Pada anggaran tahun 2025 ini kata Agus, Pemerintah Desa Pesanggrahan membangun dua infrastruktur jalan Desa di RT 02 RW 04 dan di RT 01 RW 01 dengan menggunakan anggaran Dana Desa.
Sementara itu, Ketua BPD Pesanggrahan Tatang Sumarna mengatakan, pembangunan jalan yang berbatasan dengan desa Cileles Kecamatan Tigaraksa itu dilakukan atas dasar desakan warga setempat dengan menyertakan surat pernyataan yang telah dibubuhi tanda tangan masyarakat dan tokoh setempat.
Kata Tatang, secara geografis jalan tersebut sejak dahulu merupakan jalan milik Desa Pesanggrahan dan warga di lokasi tersebut merupakan warga pasanggrahan Kecamatan Solear.
“Sebelum di bangun, warga sudah buat surat pernyataan, tanda tangan warga dan tokoh setempat. Memang sejak dahulu jalan yang melintas itu merupakan jalan milik Desa Pesanggrahan, hanya saja itu perbatasan dengan Desa Cileles,” ungkap ketua BPD Pasnggrahan Tatang Sumarna, Senin (2/6/2026).
Tatang juga bilang, sebelum dilakukan pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan tersebut, terlebih dahulu Kades Pesanggrahan melakukan koordinasi lintas Desa.
“Katanya sudah koordinasi dengan Desa Cileles,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan