Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI kembali melayangkan surat Somasi atau teguran keras kepala Pemerintah Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten.

Surat Somasi itu dilayangkan setelah sebelumnya DPP LSM KOMPPI telah menerima jawaban surat permohonan klarifikasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa Gelam Jaya tahun anggaran 2022 – 2023.

Ketua umum DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi yang dituangkan dalam berita acara klarifikasi tersebut serta adanya temuan saat melakukan investigasi di lapangan, pihaknya menemukan adanya dugaan Mark’Up Anggaran pada Pelaksanaan Anggaran Dana Desa, Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Tahun 2022 – 2023.

“Hasil Investigasi kami di lapangan, kami menemukan adanya dugaan Mark’ Up anggaran pada alokasi anggaran Bantuan Ternak Kambing dan Bantuan Pembuatan Kandang sebesar Rp.230.236.800, yang disalurkan kepada beberapa kelompok Tahun 2022,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2024).

Selain itu kata Usrah, pihaknya juga menemukan adanya dugaan Mark’Up anggaran pada alokasi anggaran Budidaya Ikan Lele sebesar Rp.43.156.600 Tahun 2022.

“Dugaan Mark’ Up anggaran pun pada alokasi anggaran bantuan budidaya peternakan kambing yakni anggaran Perubahan senilai Rp.279.736.000 yang disalurkan kepada beberapa kelompok pada tahun 2023,” kata dia.

Dia menegaskan, terkait dengan temuan tersebut, LSM KOMPPI telah melayangkan surat somasi kepada Desa Gelam Jaya agar dapat menjawab dan menjelaskan sebelum LSM KOMPPI mendorong ke pihak Kejaksaan setempat.

“Kami berharap agar pihak Pemerintah Desa Gelam Jaya menanggapi surat Somasi kami tersebut, dan kalau tidak ditanggapi maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tegas pria yang akrab disapa Andre.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa, tahun 2022-2023 Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran sebesar Rp.2.767.910.000 melalui APBN untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Gelam Jaya belum dapat dikonfirmasi, Suarageram.co akan berupaya mengkonfirmasinya. (Han)

Editor : Burhanuddin.