Suarageram.co – Dinilai tak jelas menangani penipuan, ribuan massa dari puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa di Provinsi Banten bakal menggelar aksi unjuk rasa di markas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Selain di Mapolres Tangerang Selatan, ribuan massa itu pun bakal mengepung Polsek Kelapa Dua pada Senin, 9 Februari 2026 mendatang.
Aksi ini dipicu lantaran dinilai lambatnya penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah.
“Kasus yang dilaporkan sejak 13 Maret 2025 dengan nomor laporan TBL/B/553/III/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN ini dinilai jalan di tempat. Meski sudah hampir satu tahun berjalan, hingga kini belum ada satu pun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap ketua umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah, usai melayangkan surat pemberitahuan aksi, Minggu (1/2/2026).
Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia sekaligus korban, Alamsyah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap profesionalisme penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Ia merasa dipermainkan karena meski dirinya telah menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti saat melapor, para pelaku justru dilepaskan.
“Kami merasa sangat dipermainkan. Sejak awal laporan, saya sudah membawa langsung terduga pelaku dan barang bukti kendaraan ke polisi, namun mereka justru dilepaskan dengan alasan yang tidak masuk akal. Puluhan kali saya datang menanyakan perkembangan, jawabannya selalu sama, hanya berputar-putar di masalah administrasi bank. Ini bukan hanya soal kerugian materi saya yang mencapai Rp216 juta, tapi soal kepastian hukum dan keadilan yang seolah tertutup rapat di Polres Tangsel ,” ujar Alamsyah dalam keterangan tertulisnya.
Kata dia, aksi yang rencananya akan melibatkan sekitar 1.000 massa ini membawa beberapa tuntutan utama antara lain,
Tangkap Pelaku, Mendesak Polres Tangsel segera menangkap komplotan penipu yang identitas dan bukti-buktinya sudah jelas.
Copot Kasat Reskrim, Meminta evaluasi total dan pencopotan Kasat Reskrim Polres Tangsel serta penyidik terkait jika terbukti tidak profesional dan sengaja mengulur waktu.
Evaluasi Polsek Kelapa Dua, menuntut pemeriksaan terhadap jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua yang sempat menolak laporan awal korban padahal pelaku sudah berada di tempat.
Aksi ini didukung oleh koalisi puluhan lembaga, di antaranya LSM Gerakan Nurani Rakyat, LSM Gerhana Indonesia, LSM Seroja, LSM Matahari, hingga kawan-kawan aktivis mahasiswa dan wartawan se-Banten.
“Jika dengan aksi ini laporan belum ada perkembangan signifikan, maka massa yang lebih besar akan terus berdatangan. Kami menuntut keadilan, bukan janji-janji manis di atas kertas SP2HP yang isinya itu-itu saja,” tegasnya.
Surat pemberitahuan unjuk rasa ini juga telah ditembuskan ke berbagai instansi tinggi Polri, mulai dari Kapolda Metro Jaya hingga Kadiv Propam Mabes Polri, sebagai bentuk keseriusan para aktivis dalam mengawal kasus ini.


Tinggalkan Balasan