Suarageram.co – Dengan dalih menyampaikan ucapan selamat dan sukses Pemilu 2024, anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PKB memasang spanduk dibeberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten. Hal itu dinilai bentuk kampanye gelap serta memanfaatkan situasi, sebab waktu kampanye sudah berakhir dan masuk dalam masa tenang.
Sementara anggota dewan tersebut selain masih aktif, ia juga sebagai peserta Pemilu 2024, maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 dari Partai PKB.
“Pada hari ini Selasa 13 Februari 2024 pukul 14.02 WIB, di jembatan Kirana dewan aktif pak Ustur Ubadi mengucapkan selamat dan sukses pemilu 2024, apakah masih boleh kalau boleh yang lain ikut ikutan pasang spanduk juga, pintar ni tim Ustur, kalau mau di tiap tiap TPS aja,” ujar tokoh masyarakat Kirana berinisial ST saat dihubungi suarageram.co melalui telepon, Selasa (13/2/2024).
ST mengaku melihat anggota tim Dewan tersebut membawa sejumlah spanduk untuk dipasang di beberapa lokasi wilayah Kecamatan Solear.
“Saya sendiri saksinya mereka bawah pakai motor, yang masang juga saya kenal berinisial HG, tadi saya tegur emang masih boleh ini sudah masa tenang besok hari pencoblosan, sama saja dengan APK itu,” terangnya.
Terpisah, ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Banten Muslik menyayangkan hal itu, sebab kata dia, dalam spanduk itu ada logo partai PKB yang ikut ambil bagian pada Pemilu 2024.
“Itu nggak boleh sebab di spanduk ada logo partai PKB sebagai peserta Pemilu, dimana yang bersangkutan juga sebagai Caleg di Dapil 1,” ungkap ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik melalui telepon.
Meskinya kata Muslik, kalau mewakili DPRD Kabupaten Tangerang itu cukup memakai logo DPRD Kabupaten Tangerang.
“Mestinya pakai logo DPRD Kabupaten Tangerang saja jangan ada logo Partai,” tandasnya.
Kendati demikian ia akan berkoordinasi dengan pihak Panwaslu Kecamatan Solear.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Solear Muhammad Sobih akan menindaklanjuti hal ini, ia ucap akan menertibkan spanduk tersebut.
“Siap kami pelajari dulu bang. Dan hari ini langsung kami turunkan,” ucap ketua Panwaslu Kecamatan Solear Muhammad Sobih.
Sementara itu anggota Dewan Ustur Ubadi menanggapi dingin saat dikonfirmasi, ia mempersilahkan untuk baca spanduk tersebut.
“Ia pak. Boleh di baca,” jawab Ustur Ubadi singkat.
Disinggung apakah hal itu diperbolehkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang aktif, sementara ia pun menjadi peserta Pemilu, Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 partai PKB. Dewan Ustur Ubadi enggan berkomentar lebih jauh. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan