Suarageram.coKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman memastikan pendapatan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Tangerang bakal cair dalam waktu dekat ini.

Hal itu dikatakan Yayat menyusul adanya keluhan perangkat desa yang belum menerima pencairan pendapatan tetap alias gaji nya sejak Januari 2026 hingga saat ini.

“Kita lagi mengusahakan sebelum Idul fitri 1447 H bisa disalurkan,” ungkap Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman melalui sambungan pesan WhatsApp yang diterima suarageram.co, Sabtu (7/3/2026).

Sebelumnya dikabarkan, sejak bulan Januari hingga Maret 2026 ini, Siltap atau penghasilan tetap bagi perangkat desa di Kabupaten Tangerang belum juga ada tanda tanda pencairan.

Atas keterlambatan pencairan penghasilan bagi perangkat desa ini sontak membuat sejumlah perangkat desa meradang, terlebih di bulan puasa Ramadhan yang hampir mendekati lebaran Idul Fitri 1447 H tahun 2026, tentunya hal itu sangat dibutuhkan.

“Belum kelihatan Hilalnya bang,” ungkap HR, salah satu perangkat desa di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang kepada Suarageram.co, Sabtu (7/3/2026).

Bukan hanya staf dan Kades, dampak dari belum encernya Siltap melalui Anggaran Dana Desa ini, RT dan RW pun juga kebagian apesnya, mereka belum menerima BOP nya.