Suarageram.co – Kepala Desa (Kades) melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Ahmad Badrudin angkat bicara soal polemik program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.
Badrudin menegaskan, polemik tersebut hanya sebuah miskomunikasi dengan pegiat sosial kontrol. Namun demikian ia memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan program RLTH sudah dijalankan sesuai dengan aturan.
“Sebenarnya hanya miskomunikasi saja, dalam pertemuan kemarin, semua pihak hadir dan sudah kami luruskan. Alhamdulillah sudah clear,” ujar Ahmad Badrudin, yang akrab disapa Didin, saat ditemui, Jumat (8/8/2025).
Pria yang akrab disapa Didin itu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang peduli, khususnya kepada kang Taslim yang dinilainya telah memberikan perhatian besar kepada Desa Cikande.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan demi kebaikan bersama. Peduli itu tanda sayang,” tegasnya.
Terkait substansi yang menjadi perhatian lembaga Didin ujar, sejak tahap perencanaan, program RTLH di Desa Cikande telah dirancang agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Insya Allah semua sudah sesuai aturan. Jauh sebelum pelaksanaan, saat perencanaan pun, kami sudah membahasnya secara detail,” katanya.
Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu melalui bantuan perbaikan rumah agar layak huni, sehat, dan nyaman.
Tinggalkan Balasan