Suarageram.co – Kepala Desa (Kades) Carenang Kecamatan Cisoka Eris Risharyadi dengan tegas ia meminta setiap kegiatan melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang masuk ke wilayah nya, seyogyanya harus komunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah Desa.
Hal itu kata dia, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah direncanakan melalui anggaran dana desa, Rabu (7/8/2024).
“Bukan melarang Pokir Dewan dibangun di desa Carenang, maksudnya biar tidak tejadi tumpang tindih. Ketika Pokir Dewan itu dibangun dititik yang sudah ditetapkan atau yang sudah diploting oleh desa, maka akan terjadi tumpang tindih, itu yang akan menjadi masalah,” ungkap Kades Carenang Eris Risharyadi saat dihubungi seusai didatangi oleh sejumlah warga di kantor nya.
Eris menjelaskan, pembangunan di Desa itu berdasarkan hasil musyawarah, baik itu musyawarah dusun (Musdus) maupun musyawarah Desa (Musdes). Dengan musyawarah itu lah menghasilkan rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes).
“Ketika itu dibangun oleh Pokir yang sebelumnya tidak koordinasi atau komunikasi dengan desa maka pasti akan terjadi tumpang tindih,” terang Eris.
Setelah rencana pembangunan itu disahkan melalui Musrenbang maka, sambung Eris, akan ditetapkan menjadi rencana kerja pemerintahan desa (RKPedes).
“Artinya itu jelas titik mana saja yang akan dibangun. Jika kemudian tiba-tiba ada Pokir Dewan, apakah itu tidak terjadi tumpang tindih. Lebih baik ketika Pokir Dewan itu hendak membangun seyogyanya komunikasi dulu sama desa, nanti kita bisa kasih arahan titik yang mana saja yang bisa dibangun oleh Pokir Dewan,” tegas dia.
Eris ingatkan satu hal, bahwa desa adalah wilayah otonom dan undang-undangnya terpisah serta tidak bisa diintervensi. Hal itu jelas ada undang undang nya.
“Makanya, jika Dewan mau membangun melalui Pokir silahkan, tetapi komunikasi terlebih dahulu sebab desa itu sudah punya ploting masing-masing,” terang Eris.
Lanjut Eris lagi, Desa mempunyai anggaran yang luar biasa, kata dia, Desa Carenang mempunyai anggaran 4 Miliar pertahun.
“Kalau desa dibangun semua melalui Pokir Dewan, apakah kedepannya kita bisa membangun, lalu mau dikemanakan anggaran dana desa (ADD) nya,” tegas Eris
Menurut Eris, Dewan punya anggaran Pokir yang banyak dan bisa dibagi ke desa-desa dan Kecamatan lain di Dapil nya. Sementara untuk dana desa, hanya bisa dialokasikan di desa itu sendiri dan tidak bisa dibangun untuk desa yang lain. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan