Suarageram.co – Soal adanya Petisi penolakan warga komplek perumahan Mutiara Sodong ihwal adanya rencana proyek lintasan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV, Kades Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Bambang Doni mengaku belum menerima surat penolakan tersebut.
Kendati demikian, Doni memahami dan menghormati kekhawatiran warganya atas dampak yang akan ditimbulkan oleh lintasan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dengan tegangan 150 KV.
“Soal surat Petisi saya belum terima, namun Pemerintah Desa memahami dan menghormati kekhawatiran warga terkait dampak kesehatan, keselamatan, dan nilai properti yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan jalur SUTT,” ungkap Kades Sodong Bambang Doni saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia akan segera melakukan langkah koordinasi dengan pihak pelaksana proyek, Instansi teknis dalam hal ini pihak PLN dan Dinas terkait.
“Kita akan meminta pihak PLN, meminta hadir untuk sosialisasi ulang. Kita akan memfasilitasi ruang dialog terbuka antara warga dan pihak pelaksana untuk mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Sementara secara terpisah, Camat Tigaraksa Cucu Addurosyied mengaku baru menerima surat petisi penolakan warga tersebut. Cucu pun bilang akan segera melakukan koordinasi dengan forum pimpinan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
“Saya akan koordinasikan dengan Forkopimcam (Danramil Kapolsek) serta Kades Sodong,” ucap Camat Cucu singkat.
Salah satu warga berinisial YD menceritakan, petisi penolakan ini dilakukan, usai warga mengadakan musyawarah dan mufakat dengan seluruh warga Perumahan Mutiara Sodong berdasarkan berita acara musyawarah mufakat nomor : 001/IV/BA.MF/PMS/2025.
Hasil musyawarah dan mufakat tersebut kata YD, ratusan warga perumahan Mutiara Sodong dengan tegas MENOLAK rencana pembangunan jalur SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) yang melintasi dan atau berada di area Perumahan.
“Sebab diawal tidak ada himbauan dan pemberitahuan sebelumnya dari pihak Developer PT. MUSTIKA PUTRA NUSANTARA dan pihak pihak terkait lainnya sehubungan dengan adanya proyek tersebut, dengan kata lain tidak ada penjelasan sama sekali tentang hal tersebut saat kami membeli rumah hunian di Perumahan tersebut,” ungkap YD saat ditemui pada Jum’at (30/5/2025).
Tinggalkan Balasan