Suarageram.co – Soal penangkaran atau penggemukan sapi di wilayah kampung Barahat Desa Cikareo Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten yang saat tengah dipersoalkan oleh warga sekitar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan menerjunkan tim Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (PPKLH).
“Nanti kita turunkan tim Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (PPKLH),” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fachrurozi saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024).
Disinggung terkait perizinan, Kadis LHK menyarankan untuk berkomunikasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kalau perizinannya koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Diketahui, puluhan warga kampung Barahat Desa Cikareo Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten berunjuk rasa dan membentangkan spanduk penolakan tempat penangkaran atau penggemukan sapi di wilayah nya pada Minggu (9/6/2024).
Solihin salah satu tokoh masyarakat masyarakat setempat mengatakan, selain menimbulkan aroma yang tak sedap, limbah kotoran dari proses penggemukan sapi merusak saluran air irigasi akibatnya terjadi pendangkalan aliran air. Hal itu menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
“Sudah bau, pendangkalan saluran air irigasi hingga ketinggian 1 meter,” ungkap Ustadz Solihin kepada awak media di lokasi aksi.
Selain pendangkalan aliran irigasi, pencemaran air pun terjadi, kata Solihin air berubah warna coklat juga bau.
“Limbah kotoran yang keluar itu berwarna coklat, bau lagi, ini sudah pencemaran air dan udara,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Abdul Azid membenarkan adanya aksi penolakan warga terhadap keberadaan kandang penggemukan sapi di wilayah Kampung Barahat Desa Cikareo.
Ia menyebut, bahwa protes dan penolakan warga sudah pernah dilakukan bahkan mediasi atau musyawarah pun sudah pernah dilaksanakan namun sang pemilik tak responsif.
“Sudah beberapa kali dilakukan musyawarah namun tak ada tindakannya, masih ngeyel aja, pemiliknya kurang kooperatif sudah beberapa kali saya sampaikan,” ungkap Kades Abdul Azid saat dikonfirmasi.
Kata Azid, 2 Minggu yang lalu pihak Kecamatan Solear pun sudah memanggil pemilik kandang sapi.
Disinggung terkait izin operasional dan lingkungan, kades Azid belum mengetahui soal perizinannya.
“Yang saya ketahui nggak ada,” tandasnya. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan