Suarageram.co – Pasca tim verifikasi lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Banten mendatangi lokasi penangkaran atau penggemukan sapi di wilayah kampung Barahat Desa Cikareo Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten, akan terus menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut.

“Kami sudah turun ke lokasi, jadi kita laporkan dulu ke pak Kadis hasil verifikasi lapangan tersebut,” ungkap Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Namun terkait perizinan lingkungan di LH kata dia, pihaknya belum mengeluarkan dokumen apapun terkait aktivitas usaha penangkaran atau penggemukan sapi di kandang tersebut.

“Terkait perizinan, yang pasti dari LH belum pernah mengeluarkan izin terkait dokumen lingkungannya,” ungkap Sandy Nugraha Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang.

Disinggung terkait pengelolaan sambung dia, itu merupakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

“Izin selanjutnya mungkin nanti konfirmasi ke DPMPTSP sama ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan karena terkait tindak lanjutnya untuk perizinan dan kegiatan peternakannya / penggemukan sapinya,” terang Sandy Nugraha.

Sebelumnya, puluhan kampung Barahat Desa Cikareo Kecamatan Solear melakukan unjuk rasa menolak keberadaan kadang sapi tersebut, lantaran dinilai telah melakukan pencemaran lingkungan.

Bahkan saluran air irigasi menjadi dangkal akibat pembuangan limbah kotoran sapi tersebut pada saluran air irigasi. Dampaknya air menjadi kotor dan bau. (Han)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor : Burhanuddin.