Suarageram.co – Merespon surat yang telah di layangkan oleh lembaga sosial kontrol LSM Geram Banten Indonesia beberapa waktu lalu, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian
(BBWSC3) Serang Banten berjanji akan segera menindaklanjuti perihal lahan sempadan sungai irigasi Cidurian induk yang digunakan oleh taman Cicido di Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.
“Saya akan segera turun ke lokasi dan memberikan langsung surat teguran kepada pemilik destinasi wisata yang melakukan penyerobotan lahan milik Balai Besar C3, ” tegas Matrudin PPNS BBWS C3 saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (13/6/2024).
Kendati begitu ia membantah jika disebut sudah berkoordinasi serta dibilang pembiaraan.
“Kalau dibiarkan sih nggak, kita punya rencana akan melakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang saluran irigasi Cidurian induk akan tetapi pihak Balai Besar C3 hanya menunggu waktu untuk melakukan pembongkaran, ” terang Matrudin.
Kata Matrudin, pihaknya akan segera turun untuk melihat lokasi atau mensurvei lokasi bangunan yang disinyalir menggunakan tanah milik Balai Besar C3.
“Kita akan segera turun, kita akan melakukan uji petik di lokasi, ” ujarnya.
Sementara itu Sekjen LSM Gerang Banten Indonesia Saidi mengatakan, maraknya sejumlah bangunan sepanjang aliran irigasi milik Balai Besar C3, ia menilai pihak Balai Besar lalai dalam mengontrol serta menjaga lahan atau aset negara tersebut.
“Sebetulnya pihak Balai Besar C3 itu bukan lagi saatnya untuk berpikir pikir dalam menyikapi aduan dari lembaga sosial kontrol, melainkan sudah harus melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah bangunan liar yang berdiri kokoh di sepadan aliran irigasi Cidurian induk, diantaranya taman Cicido, ” kata Saidi.
Ancam Saidi, jika pihak Balai Besar C3 tidak melakukan langkah tegas, maka LSM Geram Banten Indonesia akan melayangkan surat ke Kementerian SDA untuk audiensi terkait bangunan di sempadan Sungai irigasi Cidurian induk. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan