Suarageram.co – Kepala Desa Cisereh Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang H. Muhamad Iskandar mengaku bersyukur telah merealisasikan penggunaan anggaran dana desa dari tahun ke tahun sesuai dengan peruntukanya. Sebab penggunaan anggaran dana desa yang tepat sasaran dan terbuka untuk publik, hal itu merupakan amanat undang-undang.
Menurut Iskandar, alokasi anggaran Dana Desa yang tepat sasaran adalah penggunaan dana desa yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan diinformasikan melalui Baliho biografi anggaran APBdes yang terpasang maupun media online agar informasi soal anggaran tersebut dapat diketahui masyarakat di wilayahnya.
Kendati demikian, Iskandar menepis tudingan yang menyebut pihaknya tidak memasang biografi anggaran APBdes.
“Itu hanya miskomunikasi saja, sebetulnya bukan nggak dipasang, baliho itu lepas terhempas angin kencang beberapa waktu lalu dan saat ini sudah terpasang kembali,” ujar Kadas Cisereh Kecamatan Tigaraksa H. Muhamad Iskandar saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025).
Ia juga mengapresiasi terhadap kinerja sosial kontrol yang menjalankan tugas dan fungsinya, hal tersebut kata dia, adalah bentuk mengingatkan agar kita bisa bekerja dengan baik sebagai pelayan masyarakat, sesuai rel nya dan tentunya sesuai kapasitas kita sebagai Kepala Desa.
“Saya welcome kok terhadap teman teman media, LSM, banyak yang silaturahmi ke Desa dan tentunya ketika kita lagi ada di kantor, namun kalau kita lagi di luar, ya mohon dimaklumi juga,” ucap Iskandar.
Disinggung soal keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Iskandar jawab, keterbukaan informasi publik adalah prinsip informasi yang dikelola oleh badan publik yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai hak warga negara, kecuali informasi yang dikecualikan.
“Yang perlu kita fahami juga kan ada beberapa kategori informasi yang dikecualikan, seperti informasi yang bersifat pribadi, berkaitan dengan keamanan negara, atau merugikan kepentingan ekonomi negara atau individu,” tutup dia.
Kalau kaitannya dengan kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa, Iskandar pastikan semuanya sudah dilaporkan, sudah di monev oleh pihak Kecamatan juga Dinas.
“Tidak ada yang kita tutup tutupi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan