Suarageram.co – Kepala Desa Jambe mengaku bersyukur telah merealisasikan penggunaan anggaran dana desa dari tahun ke tahun sesuai dengan peruntukan nya. Sebab penggunaan anggaran dana desa yang tepat sasaran merupakan amanat undang-undang.
Menurut Kades Jambe Kabupaten Tangerang H. Didi Rudi, penggunaan anggaran Dana Desa yang tepat sasaran adalah penggunaan dana desa yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Realisasi anggaran tersebut disesuaikan dengan program pembangunan yang dibutuhkan oleh warga Desa Jambe. Mencakup pemanfaatan dana untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” ungkap Kades Jambe H. Didi Rudi saat ditemui di kantor nya Selasa (17/6/2025).

Jika di tengok kembali kebelakang kata pria yang kerap disapa lurah Arab ini, penggunaan anggaran dana desa ini pada tahun tahun sebelumnya juga direalisasikan seperti bantuan tunai masyarakat terdampak covid 19 yakni berupa BLT.
“Termasuk untuk BLT pada saat itu juga adalah bagian dari penggunaan anggaran dana, tentu kita sudah melaporkan ke Inspektorat,” ujarnya.
Selain itu lanjut dia, bantuan untuk petani pun kita berikan kepada sejumlah kelompok tani, diantaranya bantuan pupuk, bibit dan alat alat pertanian lainnya.
“Bantuan itu dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan (Ketapang), bantuan itu diberikan kepada 60 petani di Desa Jambe dengan menggunakan APBDes 2024 lalu,” terang Didi.

Lebih lanjut Didi menjelaskan, terkait ketahanan pangan adalah bagian dari program prioritas Pemerintah, selain pada sektor pertanian, budidaya hewan ternak pun dianggarkan.
“Pada tahun sebelumnya hingga saat ini kita masih melakukan budidaya sapi limousin,” ujarnya.
Sementara yang terbaru ini, lanjut Arab, ia mengalokasikan anggaran dana desa untuk pengadaan atau budidaya kambing, tentunya yang menerima ternak kambing itu ada kelompok penerima manfaat.
“Tahun 2025 ini kita alokasikan anggaran dana desa untuk ketahanan pangan yakni untuk budidaya Kambing sebanyak 30 ekor. Kita serahkan kepada beberapa KPM,” tandasnya.
Penyerahan bantuan kambing kepada masyarakat dalam program ketahanan pangan.Belum lagi kata dia, program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yakni pencegahan stunting, itu juga menggunakan anggaran dana desa.
Kades Jambe ini mengklaim bahwa anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah dari tahun ke tahun, ia pastikan sudah terealisasikan sesuai dengan kebutuhan yang telah di agendakan atau yang di prioritaskan.
“Sudah kita alokasikan sesuai dengan peruntukannya, sudah di monitoring, sudah kita laporkan ke pihak Kecamatan, DPMPD dan juga Inspektorat,” tandasnya.
Ditanya soal rincian penggunaan anggaran setiap tahunnya, dia bilang sudah kita laporkan semua.
“Sudah kita laporkan sesuai pertanggungjawaban kami sebagai pengguna anggaran, silakan konfirmasi aja ke Dinas terkait,” pungkas H. Didi Rudi
Disinggung soal keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Didi jawab, keterbukaan informasi publik adalah prinsip informasi yang dikelola oleh badan publik yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai hak warga negara, kecuali informasi yang dikecualikan.
“Yang perlu kita fahami juga kan ada beberapa kategori informasi yang dikecualikan, seperti informasi yang bersifat pribadi, berkaitan dengan keamanan negara, atau merugikan kepentingan ekonomi negara atau individu,” tutup dia.
Tinggalkan Balasan