Suarageram.co – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten tengah melakukan penyelidikan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) As Salim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazarudin Yusuf membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait tindak pidana pencabulan itu, Minggu (24/9/2023) lalu.
“Benar ada laporan itu. Dan kami saat ini lagi melakukan tahapan penyelidikan,” katanya Kamis (28/9/2023).
Arief pun membantah adanya informasi, soal pihaknya yang mengarahkan pelaku dan juga korban untuk berdamai.
“Tidak benar itu, kami sedang menindaklanjuti kasus itu,” tandasnya. (Deri/red).
Tinggalkan Balasan