Suarageram.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terkait adanya ribuan surat suara yang ditemukan oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Banten dalam kondisi rusak, bolong serta ada perbedaan warna.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi Banten, sementara surat suara yang ada sedang dilakukan penyortiran.

“Saat ini kami masih melakukan penyortiran surat suara yang ada,” ungkap Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Muhammad Umar saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Sedangkan surat suara yang rusak, bolong serta ada warna yang berbeda, pihaknya akan menunggu arahan dari KPUD Provinsi Banten dan akan dilakukan penggantian.

“Dan terkait itu kami sudah sampaikan ke KPU Provinsi masih menunggu arahan untuk penggantian surat suara,” terang Umar.

Namun disinggung terkait agenda sosialisasi tata cara pencoblosan kata Umar akan dilakukan pada akhir Januari 2024.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik dalam keterangannya menyatakan, surat suara yang ditemukan banyak yang tak layak. Ia meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti, mengingat waktu pelaksanaan Pemilu tak lama lagi.

“Banyak surat suara yang rusak, tidak layak, dan harus diganti, ada yang sobek, bolong, bahkan beda warna,” ujar ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik saat dihubungi, Sabtu (20/1/2024).

IMG 20240120 163731
Pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan surat suara di gudang KPU Kabupaten Tangerang

Terkait surat suara yang beda warna, hal itu kata Muslik bisa merugikan para calon anggota legislatif (Caleg) sebab lanjut dia, para Caleg sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Sementara surat suara di Kabupaten Tangerang ujar Muslik masih ada kekurangan yaitu, surat suara DPRD Provinsi Banten kurang 11.056, DPRD Kabupaten Tangerang kurang 701, surat suara DPR RI kurang 266 dan untuk surat suara presiden dan wakil presiden kurang 59, dan untuk DPD RI masih proses. (Han)

Editor : Burhanuddin.