Suarageram.co – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis, (20/6/2024) pukul 14:30 WIB.
Demo ribuan buruh itu menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 Tahun 2024 lantaran dinilai menyengsarakan kaum buruh.
“Ini sangat menyengsarakan kaum buruh, apalagi gaji buruh di Kabupaten Tangerang hanya naik 1,4 persen ditambah adanya pemotongan Tapera 2,5 kan nggak masuk akal Pemerintah,” ujar Joe Koordinator massa aksi kepada wartawan.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini sudah banyak mencurangi kaum buruh seperti mereka ingin mendapatkan penghasilan dari kaum buruh seperti menggunakan PP Tapera. Terlebih, kaum buruh tidak ada yang menerima upah yang layak.
“Nah saya meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk menerbitkan surat rekomendasi penolakan Tapera ke DPR RI,” tegasnya.
Terpantau di lokasi, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja sampai di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pukul 15:00 WIB.
Setalah itu, beberapa perwakilan serikat pekerja mengadakan audiensi dengan anggota wakil rakyat untuk mendorong DPRD Kabupaten Tangerang menolak PP Tapera tersebut. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan