Suarageram.coDinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang menyebut sekitar 2049 hektare lahan peresapan air di Kabupaten Tangerang telah beralih fungsi.

Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Muhamad Rizal saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat bersama gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (3/7/2025).

Kata Rizal, laju alih fungsi lahan cukup tinggi sehingga peresapan air berkurang, artinya, hujan tidak berkurang namun area resapan air terus berkurang

“Sebanyak 2049 hektare yang terpakai untuk alih fungsi lahan peresapan air bisa dibayangkan hujan nya sama tapi laju perkembangan alih fungsi lahan nya tinggi,” ungkap Muhamad Rizal saat RDP membahas soal banjir yang merendam ruas tol Bitung. RDP tersebut dihadiri juga oleh pihak Lippo Karawaci, Kamis (3/7/2025).

Rizal mengaku dilema, sebab kata dia, di satu sisi Pemerintah Daerah harus menerima investasi namun di sisi lain resiko banjir yang harus juga terima.

“Jadi luar biasa laju perkembangan alih fungsi lahan ini,” Kata dia.

Menurut rizal, pihaknya ingin melakukan langkah antisipasi seperti yang diusulkan oleh pihak DTRB yakni mengusulkan untuk melakukan pembuatan tandon air.

“Secara regulasi itu ada yang namanya zero Q, yaitu kebijakan yang mengharuskan bangunan baru, termasuk perumahan, untuk tidak menambah volume air yang mengalir ke sistem drainase atau sungai setelah pembangunan, namun itu sangat sulit bagi perumahan,” ujar Rizal.

Pada kesempatan itu, pimpinan RDP yakni ketua Komisi 4 DPDR Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi meminta kepada pihak Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang untuk mendesak pihak pengembang perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Dalam waktu dekat ini, anggota DPRD Kabupaten Tangerang janji akan mendatangi lokasi yang terdampak banjir khususnya di wilayah Kecamatan Curug, Kelapa Dua juga Legok.