Suarageram.co – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang molor, tak sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Agenda rapat paripurna soal Persetujuan dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 1019 tentang perusahaan perseroan daerah lembaga keuangan Mikro Artha Kerta Raharja berlangsung seyogyanya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB namun diundur pada pukul 13.00 WIB, namun hingga jam 16.00 WIB rapat tersebut belum juga digelar.
Bagian kesekretariatan DPRD Kabupaten Tangerang dikonfirmasi soal molornya agenda rapat paripurna tersebut enggan memberikan komentar.
Menyikapi hal itu, Direktur Benteng Society Firmansyah menyentil DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak disiplin dalam bekerja, terutama pada rapat paripurna kali ini.
“Seharusnya, rapat Paripurna itu di mulai sesuai jadwal, karena ini kan mereka bicara soal rancangan Perda Perubahan untuk rakyat,” ucap Firmansyah.
Apa lagi ini membahas tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, dimana saat ini ujar Firmansyah, rakyat sedang kritik atas segala kebijakannya.
“Kami curiga, apakah Persetujuan Bersama Rancangan Perda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 mereka sedang kongkalikong terlebih dahulu di luar sebelum masuk rapat masuk paripurna,” ungkapnya.
Lebih jauh Firman mengatakan, jika di ruangan saja mereka tidak serius bahas soal rakyat apa lagi mereka turun dengar suara rakyat nya.
“Ini kan bukan insidentil tapi yang sudah terencana dan terjadwal oleh Sekretaris DPRD jauh hari sebelumnya,” terang dia.
“Ingat, anggota dewan itu dari bangun dan tidur sudah melekat fasilitas rakyat yang di berikan. Seharusnya kalian serius urusi soal kami sebagai perwakilan rakyat,” tegas dia.
Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak terjadi jika mereka serius. Ketidak disiplinan menunjukan buruknya kinerja DPRD Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, agenda rapat anggota wakil rakyat tersebut berbenturan dengan jadwal Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah sedang menghadiri peluncuran Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Kecamatan Sepatan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, sedang memenuhi undangan acara pisah sambut Kapolres Metro Tangerang Kota.
Menurut informasi yang didapat, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mendadak sakit dalam perjalanan usai menghadiri peluncuran Kopdes Merah Putih di Kecamatan Sepatan sehingga rapat paripurna di wakili oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, meskipun rapat tersebut molor.
“Kang punten sebenarnya bapak tadi yang mau Paripurna, jadi saya geser giat lain, namun tiba tiba di kabarin bapak dadakan sakit jadi lah saya ganti dan buru-buru ke Tigaraksa,” ujar Wabup Intan saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).
Kendati demikian, Wabup Intan mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memohon maaf kepada semua tamu undangan yang sudah hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.
“Bukan hal yang di sengaja, Namanya sakit kan enggak bisa diprediksi,” pungkas Wabup Intan.
Tinggalkan Balasan