Suarageram.co – Dampak dari aktivitas PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) masih terus menghantui warga empat RT di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten.
Aktivitas dari perusahaan produksi High Pressure Laminate (HPL), perlengkapan furnitur dengan bahan dasar bubuk resin itu masih terus menimbulkan bau yang tak sedap.
Warga mengaku sudah laporkan kepada Camat Balaraja maupun anggota DPRD Kabupaten Tangerang, namun hingga saat ini belum ada solusi, bahkan Dewan pun belum ada respon.
“Lapor ke Camat sudah, ke anggota Dewan Fraksi PDIP pak Mahfud juga sudah, tapi nggak ada solusi, nggak ada respon dari Dewan, sementara bau nya masih menyengat. Lalu kepada siapa lagi kami harus mengadu,” keluh salah satu warga berinisial BQ, Kamis (20/3/2025).
BQ mengakui, pasca warga menggelar aksi demo beberapa waktu lalu, pihak DLHK Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke perusahaan tersebut. Bahkan pihak DLHK menyebut bahwa PT BOSS belum mengantongi izin diantaranya AMDAL.
“Di sidak sama orang DLHK, disebut melanggar aturan, tapi pabrik terus berproduksi dan menimbulkan bau menyengat sampai sekarang, ada apa dengan orang Kecamatan dan orang DLHK maupun Dewan,” terang dia.
Kata BQ, sebanyak 600 orang warga terdampak yang berdiam di 4 RT Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja. Ratusan warga itu telah membubuhi tanda tangan penolakan aktivitas perusahaan tersebut, bahkan bakal menggelar aksi Demo jilid 2 dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
“Warga sudah mulai gerah lagi, bahkan di grup whatsapp, warga sudah setuju mau gelar aksi demo lagi,” tandasnya.
Diketahui, perusahaan bekas PT Adi Jaya Makmur ini dinilai tidak patuh terhadap Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).
PT BOSS juga belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Terdapat dugaan pelanggaran diantaranya, ketidaksesuaian perizinan PT. BOSS diduga belum memiliki izin lingkungan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.
Tinggalkan Balasan