Suarageram.co – Meskipun sudah diperintahkan untuk tidak melakukan aktivitas, PT BOSS di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten, masih tetap membandel dan terus beroperasi bahkan 24 jam non stop.

Salah satu warga berinisial BQ mengaku heran terhadap pihak perusahaan, dia bilang, pihak perusahaan bandel tetap beroperasi meskipun sudah diperintahkan untuk berhenti beroperasi lantaran telah menabrak sejumlah aturan yang ada, selain itu telah melakukan pencemaran lingkungan hidup yang mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitarnya.

“PT Boss Masih berproduksi dan masih mengeluarkan arona bau busuk dan bising dari hari senin mulai masuk kerja atau beraktivitas, tetap membandel dan nggak ngaruh teguran apapun,” ungkap BQ saat konfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa lantaran perusahaan tersebut telah mencemari lingkungan dengan aroma bau menyengat, akibatnya sejumlah warga hingga anak anak mengalami sesak napas.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengaku telah memberikan perintah penghentian seluruh kegiatan oleh PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) sejak 20 Maret 2025.Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) belum memiliki Perizinan Lingkungan yang penerbitannya menjadi kewenangan Provinsi Banten.

PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) menghasilkan limbah cair yang belum dikelola melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Adapun PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) telah memiliki Persetujuan Teknis.