Suarageram.coPropam dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota terus selidiki dugaan intimidasi terhadap karyawan oleh PT Kali Besar Arta Perkasa yang berlokasi di komplek pergudangan 28 jalan Perancis Blok A 1.3 Kelurahan Kosambi Timur Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

Dalam kasus dugaan intimidasi itu, selain dilakukan oleh pihak Perusahaan PT Kali Besar, juga diduga ada keterlibatan oknum anggota Reskrim Polsek Teluknaga dalam melakukan intimidasi.

Oleh karena demikian, pihak Kepolisian Polrestro Tangerang Kota bakal terus menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan laporan pengaduan dari lembaga sosial kontrol LSM Geram Banten Indonesia soal dugaan intimidasi dan kesewenang – wenangan yang dilakukan oleh PT kali besar Artha Perkasa.

Hal itu diketahui berdasarkan surat dengan nomor: B/2220/XI/Reskrim, perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang telah dilayangkan kepada Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia.

“Iya, berdasarkan surat pemberitahuan kepada LSM Geram Banten Indonesia, ada beberapa oknum Reskrim Polsek Teluknaga yang bakal diperiksa akibat dugaan kesewenang-wenangan dan intimidasi yang dilakukan oleh PT Kali Besar Arta Perkasa serta dugaan keterlibatan oknum Reskrim Polsek Teluknaga,” ungkap ketua LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah, Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan surat pemberitahuan itu kata Alamsyah, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindakan kesewenang-wenangan dan intimidasi yang dilakukan oleh PT kali besar Artha perkasa yang berlokasi di komplek pergudangan 28 jalan Perancis Blok A 1.3 Kelurahan Kosambi Timur Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang serta dugaan keterlibatan oknum Polsek Teluknaga dengan penyidik/penyidik pembantu.

“Berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: SP. Lidik / 2692 / XI / RES . 1 . 24/2024/Reskrim tanggal 27 November 2024 itu, ada 5 penyidik yang bakal diperiksa,” tandas Alamsyah.